Kamis, 27 Desember 2012

Musykernas X PZU Targetkan Dana Zakat 10 Milyar



Dua Jempol untuk PZU
Pusat Zakat Umat (PZU) menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Musykernas) X pada hari Jumat-Ahad, tanggal 21-23 Desember 2012, di Soreang Kabupaten Bandung, tepatnya di Hotel Antik, Jl. Soreang-Cipatik Kabupaten Bandung.
       Tema “Optimalisasi Kerja Organisasi dan Kualitas SDM Menuju Lembaga Zakat yang Unggul” seperti dijelaskan Direktur PZU, DR. H. Ahmad Hasan Ridwan, M.Ag., diusung dalam Musykernas X tersebut. Ini menandakan bahwa kerja organisasi, dalam hal ini PZU, dan kualitas sumber daya manusianya masih perlu ditingkatkan. Tidak stagnan dalam kondisi aman dan  nyaman. Tidak puas dengan perolehan sementara pada tahun 2012 yang ditegaskan oleh Dewan Pengawas, DR. H. Dody S. Truna, MA; sebagai sebuah kesuksesan dengan label dua jempol.
       Dalam mengukur keberhasilan PZU ini Ustadz Dody berilustrasi dengan nilai objektif angka. Jika dulu PZU memiliki nilai 3, misalnya, maka sekarang skornya adalah 5. Ini jelas ada kemajuan 2 point. Namun, idealnya nilai itu, ya 10.
       Terdapat relevansi antara tema yang ditandaskan oleh Direktur PZU dengan ilustrasi Dewan Pengawas bahwa kerja organisasi dan SDM PZU mesti ditingkatkan terus-menerus sehingga eksistensi PZU benar-benar ideal dengan nilai 10 dan 1000 jempol. Namun, yang paling penting adalah sesuai syariat dan harapan umat.

Tetra Relasi
Pada sesi sambutan, Ustadz Hasan sebagai Direktur PZU memaparkan empat point penting sebagai tetra relasi (empat relasi) dalam pengelolaan zakat yang terinspirasi dari empat hadits Imam Abu Dawud terpilih yaitu ikhlas, produktif, advokatif, dan selektif.
       Ikhlas berarti dalam menjalani “profesi” sebagai amil, ikhlas menjadi dasar amal. Semuanya karena Allah bukan karena rathibah (upah). Rathibah itu hanya impliksi dari amal penuh ghirah (semangat). Haditsnya sudah masyhur, yakni:
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
“Sesungguhnya amal itu tergantung niat. Dan, reward bagi seseorang tergantung niatnya.”
       Produktif berarti waktu yang ada mesti dioptimalkan sebaik mungkin. Tidak boleh ada waktu terbuang sia-sia. Seperti sabda Rasulullah bahwa sebaik-baik Islam seseorang adalah meninggalkan yang tidak bermanfaat.
       Sebagai amil PZU, waktu harus digunakan dengan segala hal yang bermanfaat. Yang makruh apalagi haram, tidak lah patut bagi seorang amil zakat karena zakat merupakan penyuci jiwa dan harta. Logisnya, para amil hendaknya membersihkan diri dari yang makruh dan haram.
       Inspirasi haditsnya:
مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَالاَيَعْنِيْهِ
“Sebaik-baiknya Islam seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat”
       Advokatif berarti bersifat membela. Dalam pengertian luas bahwa sebagai amil, membela kaum papa atau dhu’afa merupakan prioritas utama. Pengelolaan dana zakat, infaq dan sedekah pada esensinya adalah untuk mewujudkan kehidupan umat yang sejahtera.
       Inspirasi haditsnya:
لاَيُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
“Seseorang di antara kalian belum beriman (secara sempurna) sehingga ia mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri
       Sedangkan selektif berarti dalam menghimpun, mendistribusikan dan mendayagunakan dana zakat, infaq dan sedekah haruslah yang sudah jelas kehalalannya. Tidak dikenankan syariat, seorang amil memungut infaq profesi WTS dari pekerjaannya, mislanya, karena jelas cara mendapatkan hartanya itu haram.
       Inspirasi haditsnya:
الْحَلاَلُ بَيِّنٌ وَالْحَرَامُ بَيِّنٌ وَبَيْنَ الْحَلاَلِ وَالْحَرَامِ أُمُورٌ مُتَشَابِهَاتٌ
“Sesungguhnya yang halal sudah jelas dan yang haram juga sudah jelas. Apa yang ada di antara keduanya merupakan perkara syubhat”.

10 Milyar Target 2013
Selain menjelaskan tetra relasi tersebut, Ustadz Hasan menandaskan targetan penghimpunan Pusat Zakat Umat sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang legal sesuai SK Menteri Agama RI No. 552 Tahun 2001. Beliau menargetkan angka 10 milyar pada tahun 2013. Ini bukan sekedar mimpi tapi ini merupakan kenyataan yang tertunda. Oleh karena itu, seluruh amil PZU di tingkat pusat, perwakilan kota/kabupaten dan unit di kecamatan masing-masing hendaknya berusaha maksimal dengan mengaplikasikan tetra relasi dalam menjalankan amanahnya masing-masing.
       Jika dibagi rata, Siti Zayyini Hurun’in, S.Pd., M.Ag. selaku Manager Administrasi dan Keuangan PZU Pusat, memacu adrenalin PZU Perwakilan dan Unit untuk mendapatkan dana ZIS 2013 sebanyak 250 juta untuk tiap perwakilan kota/kabupaten dan 100 juta untuk tiap unit. Maka, target 10 M pada tahun 2013 nanti akan tercapai.
       Asumsinya, PZU Pusat ditarget 4 M, perwakilan PZU yang terdiri dari 9 kantor ditarget 2,25 M dan unit PZU yang terdiri dari 46 kantor ditarget 4,6 M. Jadi, pendapatan keseluruhan PZU adalah 10,85 M. Jelas, melampaui target.
       Mungkinkah ini tercapai? Tidak ada yang tidak mungkin. Pasti mungkin. Yang jelas adalah mari menyerahkan segala urusan kepada Allah (tawakal) sembari menyempurnakan ikhtiar. Insya Allah, bisa!
       Dan, bagi ikhwatu iman sekalian, salurkan zakat, infaq dan sedekah Anda ke Pusat Zakat Umat karena tekad kami adalah:
“Menyelematkan Zakat Umat dan Menyelamatkan Umat dalam Berzakat”.

(Yusuf Awaludin)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar