Pusat Zakat Umat (PZU) menggelar
Musyawarah Kerja Nasional (Musykernas) X pada hari Jumat-Ahad, tanggal 21-23
Desember 2012, di Soreang Kabupaten Bandung, tepatnya di Hotel Antik, Jl. Soreang-Cipatik
Kabupaten Bandung.
Tema “Optimalisasi Kerja Organisasi dan Kualitas SDM Menuju Lembaga
Zakat yang Unggul” seperti dijelaskan Direktur PZU, DR. H. Ahmad Hasan Ridwan,
M.Ag., diusung dalam Musykernas X tersebut. Ini menandakan bahwa kerja
organisasi, dalam hal ini PZU, dan kualitas sumber daya manusianya masih perlu
ditingkatkan. Tidak stagnan dalam kondisi aman dan nyaman. Tidak puas dengan perolehan sementara
pada tahun 2012 yang ditegaskan oleh Dewan Pengawas, DR. H. Dody S. Truna, MA;
sebagai sebuah kesuksesan dengan label dua jempol.
Terdapat relevansi antara tema yang ditandaskan oleh Direktur PZU dengan
ilustrasi Dewan Pengawas bahwa kerja organisasi dan SDM PZU mesti ditingkatkan
terus-menerus sehingga eksistensi PZU benar-benar ideal dengan nilai 10 dan
1000 jempol. Namun, yang paling penting adalah sesuai syariat dan harapan umat.
Tetra Relasi
Pada sesi sambutan, Ustadz Hasan sebagai
Direktur PZU memaparkan empat point penting sebagai tetra relasi (empat relasi)
dalam pengelolaan zakat yang terinspirasi dari empat hadits Imam Abu Dawud
terpilih yaitu ikhlas, produktif, advokatif, dan selektif.
Ikhlas berarti dalam menjalani “profesi” sebagai amil, ikhlas
menjadi dasar amal. Semuanya karena Allah bukan karena rathibah (upah). Rathibah
itu hanya impliksi dari amal penuh ghirah (semangat). Haditsnya sudah
masyhur, yakni:
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
“Sesungguhnya amal itu tergantung niat.
Dan, reward bagi seseorang tergantung niatnya.”
Produktif
berarti waktu yang ada mesti dioptimalkan sebaik mungkin. Tidak boleh ada waktu
terbuang sia-sia. Seperti sabda Rasulullah bahwa sebaik-baik Islam seseorang
adalah meninggalkan yang tidak bermanfaat.
Sebagai amil PZU, waktu harus digunakan dengan segala hal yang
bermanfaat. Yang makruh apalagi haram, tidak lah patut bagi seorang amil zakat
karena zakat merupakan penyuci jiwa dan harta. Logisnya, para amil hendaknya
membersihkan diri dari yang makruh dan haram.
Inspirasi haditsnya:
مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَالاَيَعْنِيْهِ
“Sebaik-baiknya
Islam seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat”
Advokatif berarti bersifat membela. Dalam pengertian luas bahwa
sebagai amil, membela kaum papa atau dhu’afa merupakan prioritas utama.
Pengelolaan dana zakat, infaq dan sedekah pada esensinya adalah untuk
mewujudkan kehidupan umat yang sejahtera.
Inspirasi haditsnya:
لاَيُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
“Seseorang
di antara kalian belum beriman (secara sempurna) sehingga ia mencintai
saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri
Sedangkan selektif berarti dalam menghimpun, mendistribusikan dan
mendayagunakan dana zakat, infaq dan sedekah haruslah yang sudah jelas
kehalalannya. Tidak dikenankan syariat, seorang amil memungut infaq profesi WTS
dari pekerjaannya, mislanya, karena jelas cara mendapatkan hartanya itu haram.
Inspirasi haditsnya:
الْحَلاَلُ بَيِّنٌ وَالْحَرَامُ بَيِّنٌ
وَبَيْنَ الْحَلاَلِ وَالْحَرَامِ أُمُورٌ مُتَشَابِهَاتٌ
“Sesungguhnya
yang halal sudah jelas dan yang haram juga sudah jelas. Apa yang ada di antara
keduanya merupakan perkara syubhat”.
10
Milyar Target 2013
Selain menjelaskan tetra relasi tersebut,
Ustadz Hasan menandaskan targetan penghimpunan Pusat Zakat Umat sebagai Lembaga
Amil Zakat (LAZ) yang legal sesuai SK Menteri Agama RI No. 552 Tahun 2001.
Beliau menargetkan angka 10 milyar pada tahun 2013. Ini bukan sekedar mimpi
tapi ini merupakan kenyataan yang tertunda. Oleh karena itu, seluruh amil PZU
di tingkat pusat, perwakilan kota/kabupaten dan unit di kecamatan masing-masing
hendaknya berusaha maksimal dengan mengaplikasikan tetra relasi dalam
menjalankan amanahnya masing-masing.
Jika dibagi rata, Siti Zayyini Hurun’in, S.Pd., M.Ag. selaku Manager
Administrasi dan Keuangan PZU Pusat, memacu adrenalin PZU Perwakilan dan Unit
untuk mendapatkan dana ZIS 2013 sebanyak 250 juta untuk tiap perwakilan
kota/kabupaten dan 100 juta untuk tiap unit. Maka, target 10 M pada tahun 2013
nanti akan tercapai.
Asumsinya, PZU Pusat ditarget 4 M, perwakilan PZU yang terdiri dari 9
kantor ditarget 2,25 M dan unit PZU yang terdiri dari 46 kantor ditarget 4,6 M.
Jadi, pendapatan keseluruhan PZU adalah 10,85 M. Jelas, melampaui target.
Mungkinkah ini tercapai? Tidak ada yang tidak mungkin. Pasti mungkin.
Yang jelas adalah mari menyerahkan segala urusan kepada Allah (tawakal) sembari
menyempurnakan ikhtiar. Insya Allah, bisa!
Dan, bagi ikhwatu iman sekalian,
salurkan zakat, infaq dan sedekah Anda ke Pusat Zakat Umat karena tekad kami
adalah:
“Menyelematkan Zakat
Umat dan Menyelamatkan Umat dalam Berzakat”.
(Yusuf Awaludin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar