Nasi dan lauk pauk yang kita makan
tidak semuanya diserap tubuh sebagai gizi. Tetapi, sebagian dibuang sebagai
kotoran. Ketika dengan sengaja kita manahan BAB atau BAK, kira-kira apa yang
akan terjadi? Saya kira penyakit akan menjangkit. Anda juga pasti setuju, kan?
Nah, begitu juga zakat. Zakat merupakan kotoran manusia yang harus
segera “dibuang” oleh kita. Kita yang mampu dan kena kewajiban zakat. Jika hal
ini tidak dilakukan, kita akan terjangkiti “penyakit”. Dan, penyakit itu
bernama dosa yang pada akhirnya akan membuat sengsara dunia dan akhirat.
إِنَّ هَذِهِ الصَّدَقَاتِ إِنَّمَا هِيَ أَوْسَاخُ النَّاسِ
“Sesungguhnya zakat-zakat ini hanyalah kotoran manusia” (H.R. Ahmad,
Muslim, Abu Dawud, dan an-Nasai).
Begitu rakus dan bakhilnya seseorang jika ia tidak menunaikan
zakat. Menurut hadits tersebut, orang
yang tidak menunaikan zakat sama saja dengan orang yang tidak mau membuang
kotorannya. Ia meracuni tubuhnya. Ia membiarkan penyakit berkembang. Setelah
penyakit menumpuk ia bukannya mengupayakan kesembuhan, ia malah menambah lagi
penyakit di tubuhnya.
Oleh karena itu, jika kita termasuk kena wajib zakat, maka demi
kebersihan diri dari penyakit (baca: dosa) menunaikan zakat adalah kemestian.
Karena, zakat merupakan pembersih jiwa dan harta seseorang sebagaimana firman
Allah swt.:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ
صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ
لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Ambillah dari
harta-harta mereka zakatnya yang akan membersihkan dan menyucikan mereka dan
berdoalah untuk mereka! Sesungguhnya doamu menjadi ketentraman bagi mereka.
Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (Q.S. at-taubah
[9]: 103).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar