Oleh. Ahmad Hasan Ridwan; Direktur PZU Pusat
Sejarah Islam telah membuktikan bahwa, Islam benar-benar memandang penting keberadaan ibadah qurban. Lewat ibadah qurban diharapkan umat Islam memiliki ketauhidan yang kuat, daya ibadah, kepekaan sosial dan moralitas sosial yang tinggi dalam mengantisipasi perubahan zaman.
Sesuai dengan cita-cita Perayaan Idul Adha yang ditandai dengan penyembelihan hewan qurban, pada hakikatnya membawa pikiran, hati dan keimanan kita larut kepada satu peristiwa besar yang terjadi puluhan abad yang silam. Kisah yang begitu mengharukan dari seorang hamba Allah yang taat yaitu Nabi Ibrahim AS dan putranya Ismail yang begitu sabar dan patuh pada perintah Sang Khalik, Allah SWT, yang untaian kisahnya begitu indah dilukiskan dalam Al Quran surah Ash-Shafat: 102-105: ”Maka ketika anak itu sampai pada umur dewasa yakni sanggup berusaha bersamanya, (Ibrahim) berkata, 'Wahai anakku yang kusayang, sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah, bagaimana pendapatmu. 'Dia (Isma'il) menjawab,'Wahai ayahku, lakukanlah apa yang diperintahkan Allah kepadamu; Insya Allah engkau akan mendapatkanku termasuk orang yang bersabar”. 'Maka setelah keduanya bertekad bulat dalam berserah diri (kepada Allah) dan dibaringkan pipi (Isma'il) di atas tanah. Kemudian kami berseru kepadanya, 'Hai Ibrahim, engkau telah benar-benar melaksakan perintahKu dalam mimpi itu. Demikianlah sesungguhnya Kami membalas orang-orang yang berlaku baik.
Di hari raya Idul Adha, bagi umat Islam yang mampu dianjurkan untuk menyembelih binatang kurban. Pada dasarnya penyembelihan binatang kurban ini mengandung tiga nilai yakni: pertama, spiritual mengarahkan pada ketaqwaan ritual ibadah; kedua, ekonomi yang menekankan ketaqwaan aktivitas ekonomi; ketiga, sosial yang membangun ketaqwaan sebagai refleksi kesadaran dan kepekaan sosial. Ketaqwaan ritual ibadah memberikan makna, bahwa berqurban menunjukkan hubungan harmoni yang intensif manusia dengan Allah SWT. bersifat vertikal. Manusia telah melaksanakan pengabdian secara totalitas yang bersifat transedental. Berqurban diidentifikasi sebagai ketaqwaan ekonomi dan sosial, karena dimensi kegiatan yang bernilai ekonomi dan sosial kemanusiaan termanifestasikan dalam kehidupan.
Ketiga dimensi ketaqwaan mengarahkan pada pola kesejahteraan dan solidaritas kemanusiaan. Pembagian daging qurban bagi semua umat Islam selain diperintahkan oleh Syariat Islam, juga upaya menunaikan berlakunya nilai amanah bagi seluruh umat Islam. Berkurban dicontohkan oleh Rasul sehingga dianjurkan secara syar’i bagi umat Islam yang mampu, sebagaimana sabda Rasulullah: “Sesungguhnya yang pertama kali kita mulai pada hari ini adalah shalat. Kemudian kita pulang lalu menyembelih hewan qurban. Barangsiapa berbuat demikian maka dia telah sesuai dengan sunnah kami, dan barangsiapa yang telah menyembelih sebelumnya maka itu hanyalah daging yang dia persembahkan untuk keluarganya, tidak termasuk ibadah nusuk sedikitpun.” (HR. Al-Bukhari no. 5545 dan Muslim no. 1961/7) Di antara perbuatan Rasulullah adalah hadits Anas bin Malik r.a.: “Rasulullah SAW. berqurban dengan dua ekor kambing putih kehitaman yang bertanduk. Beliau sembelih sendiri dengan tangannya. Beliau membaca basmalah, bertakbir, dan meletakkan kakinya di sisi leher kambing tersebut.” (HR. Al-Bukhari no. 5554 dan Muslim no. 1966)
PZU sebagai penyelenggara pengumpulan, pengadministrasian dan pendayagunaan ZIS dalam hal ini ibadah qurban, di masa mendatang mempunyai peran yang semakin penting terutama dalam usaha untuk meningkatkan kesadaran umat Islam untuk berqurban dalam rangka mencapai tiga dimensi ketaqwaan tersebut. Sehingga terwujud kepekaan sosial kesejahteraan, pemerataan dan keadilan serta terangkatnya harkat martabat umat islam di Indonesia. Upaya ini dilakukan demi mewujudkan umat Islam dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT., yang berkualitas, mandiri, sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya di tengah berbagai krisis, bencana alam dan tantangan kemanusiaan yang mendera bangsa Indonesia.
Atas dasar pemerian di atas, hal yang tak terelakkan bagi PZU sebagai salah satu institusi pengelola ZIS perlu upaya strategis yaitu: peran amanah, posisi ihsan, dan orientasi ta’awun. Pertama, peran amanah mengandung arti bahwa PZU merupakan institusi pengelola ZIS yang mengelola ibadah qurban bertanggung jawab terhadap persoalan keumatan, sekaligus menempatkannya sebagai lembaga ZIS pengelola ibadah qurban yang memberi solusi bagi persoalan yang menerpa umat Islam. Hal yang tak kalah pentingnya lagi adalah pola managemen pengelolaan ibadah qurban khususnya yang tepat sasaran dan bernilai guna bagi kebutuhan umat Islam. Secara ideal, PZU berusaha memadukan antara menyelamatkan ibadah qurban umat Islam dan menyelamatkan umat islam dalam melaksanakan ibadah qurban. Kedua, posisi ihsan, mengisyaratkan bahwa peran dan fungsi PZU dalam mengelola ibadah qurban untk memberikan kebaikan-kebaikan tidak bisa dipisahkan dalam konteks ke-Indonesiaan. Di sini etos keislaman (syari’ah) dan etos amaliah bertemu dengan etos keindonesiaan. Dalam makna yang lebih jauh, kehadiran ibadah qurban yang dikelola PZU senantiasa memiliki kebermaknaan peran dan fungsi dalam mengatasi persoalan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan umat islam Indonesia. Ketiga, orientasi ta’awun, ibadah qurban di PZU dimaksudkan sebagai upaya pembenahan dan perbaikan terhadap sistem kehidupan baik aspek ibadah maupun aspek muamalah, melalui pembelaan kepada kaum dhu’afa yang tidak hanya menekankan perbaikan pada aspek ibadah dalam hubungannya dengan Allah SWT., melainkan juga diimbangi dengan orientasi pembelaan dalam hubungannya dengaan aspek kemanusiaan, untuk mencetak dan membentuk watak dan karakter akhlak islami dari setiap umat Islam.
Ketiga upaya strategis di atas memberi makna bahwa PZU sebagai lembaga pengelola ibadah qurban harus menjadi teladan (sabiqun li al-khaer) dalam mewujudkan cita-cita luhur disyari’atkannya ibadah qurban sesuai al-Qur’an dan as-Sunnah, sehingga umat Islam di Indonesia secara bersama-sama memiliki kesadaran untuk melaksanakan ibadah qurban yang benar-benar dicontohkan oleh Rasulullah SAW. dan benar-benar menjadi solusi bagi problematika umat islam di Indonesia. Semoga kita diberi kekuatan oleh Allah SWT untuk melaksanakan ibadah qurban tahun ini. Amien. wa Allah ‘a’lam bi al-shawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar